Linksibernews.com ,Pasaman Barat, Sumatera Barat – Keberhasilan penindakan kejahatan kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Aksi pencurian kendaraan bermotor yang sempat berujung pada pengejaran di areal persawahan berhasil diputus, pelaku berinisial BR (36) akhirnya diamankan dalam keadaan aman, pada Jumat (10/7/2026).
Penangkapan berlangsung di wilayah Nagari Sinuruik, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat, di bawah arahan langsung Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Talamau IPTU Fifricky Chandra, S.H., M.H. beserta seluruh personel yang bertugas.
Bermula dari laporan warga di wilayah Kecamatan Panti, pelaku diketahui telah membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Revo milik warga yang terparkir di kawasan Panti.
Segera setelah kehilangan diketahui, pemilik kendaraan bersama warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panti.
Mendapat informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri menuju arah wilayah Pasaman Barat, Polsek Panti langsung berkoordinasi erat dengan Polsek Talamau untuk melakukan pemantauan dan penyekatan.
Gerak cepat tim Polsek Talamau membuahkan hasil: keberadaan pelaku terdeteksi, yang kemudian berusaha menghindar dan masuk ke area persawahan di Nagari Sinuruik.
Pengejaran pun tak terelakkan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Polres Pasaman Barat menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Sinergi antar satuan wilayah serta kecepatan respon menjadi kunci keberhasilan mengembalikan hak milik warga dan menegakkan hukum.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor:Etriati






