Pesisir Selatan – Balap liar bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, melainkan ancaman nyata yang membahayakan keselamatan diri sendiri, pengguna jalan lain, serta meresahkan masyarakat luas. Hal ini menjadi dasar langkah tegas yang diambil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan bekerja sama dengan organisasi masyarakat setempat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan, AKP Ade Saputra, S.H., M.H., menyatakan bahwa penindakan terhadap balap liar menjadi prioritas demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di jalan raya. “Kami tidak bekerja sendirian. Dukungan penuh dari unsur masyarakat seperti SEMMI Pesisir Selatan menjadi kekuatan penting dalam memberantas aktivitas ini,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, SEMMI Pesisir Selatan menyatakan sikap tegas: mendukung langkah penegakan hukum kepolisian, mengajak seluruh warga dan pemuda mematuhi peraturan lalu lintas, menolak segala bentuk balap liar yang mengganggu ketenangan umum, serta mendukung terciptanya jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
“Nyawa bukan taruhan, jalan bukan arena balapan.” Kalimat ini menjadi pengingat bersama bahwa aktivitas balap liar menimbulkan risiko kecelakaan parah, kerusakan fasilitas umum, hingga gangguan ketertiban lingkungan.
Satlantas Polres Pesisir Selatan mengimbau seluruh pengendara, terutama generasi muda, untuk menggunakan kendaraan dengan bijak, mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, serta bertanggung jawab atas keselamatan diri dan orang lain. Bagi yang terlibat atau mengajak balap liar, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan aktivitas balap liar dapat dihilangkan sepenuhnya, sehingga jalan raya di Pesisir Selatan benar-benar menjadi ruang yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
Editor:Vani






